Sepenggalinfo.com - Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyatakan mendapat laporan masyarakat mengenai indikasi suap majelis hakim yang memutus Peninjauan Kembali (PK). Namun KY tidak membeberkan nama pelapor tersebut.
"Pada 20 November 2012 kami menerima laporan dari seorang pelapor," kata Eman kepada wartawan di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (4/11/2012). Sayangnya KY tidak menyebutkan identitas pelapor tersebut.
Dalam laporannya tersebut pihak pelapor mengaku mengetahui penyerahan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing untuk PK Misbakhun. "Laporannya memang menarik karena dia tahu betul dan ini perlu kami buktikan," katanya.
Laporan tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Komisioner KY, Suparman Marzuki.
"Ini segera dibawa ke Panel. Nanti Panel itu yang memeriksa pelapornya. Kami juga akan klarifikasi berbagai pihak yang mungkin menjadi saksi atau menyerahkan alat-alat bukti," ujarnya.
Atas informasi yang beredar di masyarakat, hakim agung Mansur Kertayasa yang selalu disebut-sebut menerima uang tersebut merasa terpukul dan terluka hatinya.
(asp/mpr)
This post was last modified on Mei 3, 2017 06:49
Sepenggalinfo - Toyota Innova Zenix Q Hybrid Modellista adalah pilihan terbaik di dunia otomotif. Mobil… Read More
Sebelum mengenal teori pembelajaran behavior, pastinya dari pembaca sudah tidak asing mendengarnya, terlebih lagi teori… Read More
Sepenggal info – Pernah dengar Shampoo tanpa garam? Atau jangan jangan kamu baru tahu bahwa… Read More
sepenggalinfo - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25… Read More
Sepenggalinfo - Tanah Papua, yang dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, telah menjadi sasaran… Read More
Sepenggalinfo - Untuk menerapkan demokrasi ke dalam kehidupan manusia, ada tiga tahap: masyarakat, bangsa, dan… Read More
Anda sedang mengakses website sepenggalinfo.com dalam mode AMP , nikmati kecepatan akses hingga 10 X lebih cepat via smartphone Anda