Puluhan Mahasiswa UMB Demo Tuntut Jokowi- JK Turun

sepenggal info

Sepenggal Info – Puluhan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang tergabung dalam Suara Mahasiswa UMB Bersatu hari ini ( 21 mei 2015, RED ) melakukan Demo.

para demonstran
para demonstran

Demo tersebut merupakan bagian dari refleksi hari kebangkitan nasional yang mereka beri judul “ Bangkitkan Kekuatan Bangsa Untuk Berdaulat, Berdikari, dan Berkepribadian “ ini dimulai pada pukul 7 dikampus UMB,kemudian dilanjutkan dengan konvoi kendaraan ke Bundaran simpang 5 Prapto,di sana mereka melakukan orasi agar pemerintahan Jokowi- Jusuf Kalla lebih pro terhadap rakyat Miskin.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam Orasinya dilapangan Ikbal Hafsari selaku Koordinator Lapangan Aksi mengatakan bahwa setelah melakukan demo di simpang 5. Rombongan akan datang ke kantor Gedung Dewan Perwakilan Rakyat provinsi Bengkulu.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap pemerintahan yang tidak pro terhadap rakyat, kami hadir disini sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan yang ada di pusat “ ucap laki-laki yang juga merupakan mahasiswa prodi bahasa inggris UMB tersebut saat berorasi dengan kawalan ketat aparat hukum.

Dalam aksi demo tersebut, Suara Mahasiswa UMB Bersatu mengajukan 6 tuntutan kepada pemerintah yaitu :

  1. Nasionalisasikan seluruh aset ( Blok Mahakam, Freeport, Newmont,dsb )
  2. Perkuat nilai tukar rupiah dengan keluar dari jeratan IMF dan PBB.
  3. Turunkan harga BBM dan kembalikan subsidi kepada rakyat miskin.
  4. Stabilkan kehidupan politik bangsa dengan tanpa intervensi kekuasaan KPK vs POLRI tak kunjung usai dualism politik.
  5. Transparansi dan perbaikan tata kelola anggaran di seluruh sector kementerian.
  6. Turunkan rezim pemerintahan Jokowi- JK.

 Demo tersebut berlangsung tertib dengan kawalan ketat dari kepolisian Bengkulu. ( pjv )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.