Bahas Sengketa Tapal Batas, Watannas turun ke Bengkulu

watannas bengkulu

Sepenggalinfo.com – Permasalahan sengketa tapal batas yang belakangan ini terjadi di Provinsi Bengkulu membuat Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Watannas) terjun langsung ke Lapangan guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan. Kunjungan ini berlangsung selama 5 hari (25-29 April 2017) dengan membawa 7 orang anggota Watannas. Seperti apa liputannya ? berikut sepenggal info tentang Bahas Sengketa Tapal Batas, Watannas turun ke Bengkulu yang merupakan rilis dari media center Bengkulu.BENGKULU-MC. Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Watannas) yang dikomandoi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi beserta rombongannya turun ke Bengkulu, melakukan kajian daerah dalam rangka ketahanan nasional.

Ada tiga hal yang menjadi fokus utama permasalahan yang akan mereka kaji dan tangani dalam rangka ketahanan nasional di Provinsi Bengkulu ini, yaitu pengendalian lingkungan hidup, sengketa tapal batas serta alih fungsi lahan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kita ke Bengkulu ini  untuk belanja permasalahan, kita juga kelapangan untuk melihat langsung permasalahan yang ada, nantinya semua yang kita temui tersebut akan kita input ke Presiden,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Watannas, Inspektur Jenderal Polisi Bambang Hermanu, saat usai melakukan pertemuan  dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, di kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (25/4).

Mereka akan berada di Bengkulu selama 5 hari (25-29 April 2017) dengan membawa 7 orang anggota Watannas.  Menurutnya, dipiilihnya Provinsi Bengkulu ini, karena wilayah Provinsi Bengkulu yang sangat strategis dan potensial serta  memiliki sumberdaya alam yang melimpah.

Untuk itulah, pihaknya ingin menjaga wilayah NKRI termasuk Provinsi Bengkulu, agar wilayah di Provinsi Bengkulu dapat aman dan sejahtera tanpa adanya konflik yang terjadi ditengah masyarakat.

Guna memastikan hal tersebut, jelas staf Presiden RI ini, tidak bisa dengan menerka-nerka saja, namun harus mendengar dan melihat langsung permasalahan yang ada. Terlebih lagi, semua yang mereka dapati dilapangan nanti, akan di laporkan langsung ke Presiden RI.

“Ada tiga tiga wilayah yang kita kunjungi mulai besok (Rabu 26/4) yaitu,  Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara dan Rejang lebong. Bagaimana masukan dari pemerintah daerah atas permasalahan yang ada, yang nantinya akan kita rangkum,” sebut mantan Kapolda Kalimantan selatan ini.

Dijelaskannya lebih lanjut, setelah didapati permasalahan yang riil dilapangan, maka nantinya akan ada tim khusus lagi dari Kementerian Lembaga (KL) yang ditugasi oleh Presiden RI. Tim Khusus ini  akan menangani permasalahan yang dinilai sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

“Nanti  ditangani langsung oleh Kementerian Lembaga, untuk menyelesaikan permasalahan yang didapati,” ujar pria  dengan dua bintang di pundaknya ini.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hamka Sabri mengatakan, dari tiga hal permasalahan yang difokuskan untuk diselesaikan tersebut, masalah tapal batas merupakan masalah  yang  sangat rentan konflik dan diharapkan dapat segera diatasi.

“Hingga kini, ada beberapa daerah kabupaten di Provinsi Bengkulu yang belum tuntas juga masalah batas wilayahnya, walaupun dari Pemerintah Provinsi dan Pusat telah turun tangan menyelesaikannya,” sebut Hamka.

Untuk itulah, kata Hamka,  Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat berharap, agar tim dari Watannas ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan tapal batas  tersebut secepatnya.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu yang hadir,  juga menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi saat ini, terkait permasalahan lingkungan hidup, tapal batas dan alih fungsi lahan.  (Saipul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.