Sepenggal info – Hari ini, senin 03/10/2016, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu atau BEM UMB mengadakan Hearing dengan anggota dewan kota Bengkulu. Anggota BEM UMB yang berjumlah 10 orang tersebut diterima oleh 3 orang perwakilan anggota dewan.
Sayangnya tidak lama melakukan hearing dengan para aktivis kampus Hijau tersebut, Anggota Dewan kota Indra Sukma mendadak emosian saat didesak oleh Angger selaku ketua BEM UMB untuk bertindak tegas terhadap kasus Hj.Maghdaliansi , SH, MH (MD) yang sudah di tetapkan sebagai tersangka asusila oleh Polres Bengkulu namun belum diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kota. “Lebih penting kami menghadiri Rapat Paripurna dari pada hearing seperti ini,”. Ucap Indra Sukma sambil menggebrak meja.
Baca juga : Puluhan mahasiswa baru FISIPOL UMB antusias ikuti Malam Keakraban
“Kami menuntut dan mendesak Anggota Dewan Kota agar menindak lanjuti kasus asusila ini, karena jika dibiarkan terus menerus maka akan merusak nama baik dan citra Bengkulu khususnya nama baik anggota dewan di masyarakat “ Tegas Angger kepada awak media .