Kredit motor secara online? kenapa tidak !

KreditKendaraanBermotorCekAja

Sepenggalinfo.com – Memasuki era globalisasi seperti sekarang ini tentu aja membutuhkan banyak waktu untuk datang ke sana ke sini, akan lebih praktis apabila kita memakai kendaraan. Ya tentu saja dengan adanya kendaraan bermotor akan memudahkan kita untuk menemui orang atau pindah tempat ke tempat yang lain, sebelum memutuskan membeli kendaraan bermotor, ada baiknya kita melakukan cek harga kredit motor untuk mengetahui besaran bayaran yang akan kita bayar per bulannya.

Namun, tak semua orang bisa memiliki kendaraan karena harganya yang mahal, tetapi hal tersebut bisa kita akali dengan mengajukan kredit kendaraan bermotor  secara online, ada banyak tempat untuk kredit kendaraan bermotor di Indonesia, namun sebelum mengajukan kredit kita perlu memperhatikan beberapa hal berikut

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
  1. Memastikan tempatnya sudah terdaftar di otoritas jasa keuangan

Mungkin kita bertanya kenapa harus terdaftar di OJK, jawabannya adalah karena  apabila sudah terdaftar di OJK maka akan terjamin keamanan dan tentunya kita tidak akan khawatir lagi tempat tersebut akan menipu kita.

Selain itu, apabila tempat tersebut sudah terdaftar di OJK maka bisa kita pastikan Perusahaan pinjaman online telah memiliki legalitas yang jelas.

Mengutip dari situs resmi OJK, berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK menyebutkan bahwa OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat. Sementara berdasarkan pasal 6 dari UU No 21 Tahun 2011, tugas utama dari OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap:

  1. Kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan;
  2. Kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal;
  3. Kegiatan jasa keuangan di sektor Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Jadi pastikan bahwa tempat yang kamu pilih adalah tempat yang legalitasnya resmi dan terdaftar di OJK ya

  1. Sesuaikan jenis atau tipe motor yang diinginkan

Nah, setelah kita cek tempatnya, maka langkah selanjutnya yang harus kita tentukan jenis kendaraan motor seperti apa yang ingin kita beli, kalau kata orang sih harus tahu mau beli motor bebek atau motor gede. Pikirkan juga jangan hanya membeli sebuah motor yang hanya bisa digunakan oleh kamu sendiri, terutama jika kamu telah berkeluarga dan anggota keluarga lainnya juga akan menggunakannya. Dengan begitu, kamu akan mendapatkan manfaat maksimal dari pembelian yang akan dilakukan tersebut.

  1. Tentukan besaran angsuran per bulan

Ini tidak kalah pentingnya yaitu harus menentukan besaran cicilan kredit yang diperlukan setiap bulannya, jangan sampai loh baru dipakai beberapa bulan kendaraan kamu sudah disita oleh pihak leasing. Banyak kejadian karena tidak mampu membayar angsuran kredit akhirnya kendaraan yang dibeli disita oleh pihak bank atau leasing, itu semua terjadi karena kurangnya hitungan dalam memilih jenis kendaraan yang harus dibayar.  Dengan menentukan besaran angsuran per bulan, insya Allah kamu akan aman dari sitaan bank karena tidak mampu membayar cicilan.

KreditKendaraanBermotorCekAja

Untuk mengajukan kredit motor selain bisa dilakukan langsung ternyata bisa juga kita lakukan secara online, tentu saja jika serba onlie akan lebih membantu dan mempermudah kita dalam mengetahui harga kredit motor yang kita inginkan, kebayang bukan kalo kita mesti antri dalam mengurus berkas kendaraan yang ingin kita beli, selain memakan banyak waktu tentu kadang kita malas harus ke sana sini. Lain halnya jika hal tersebut kita lakukan scecara online maka akan lebih praktis karena bisa kita lakukan kapan saja dan di mana saja selagi ada koneksi internet, untuk mengajukan kredit secara online tentunya ada beberapa syarat yang harus kita siapkan, seperti yang kami kutip dari situs CekAja.com kurang lebih ada 9 syarat yang harus kamu siapan antara lain :

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
  2. Fotokopi keterangan penghasilan/Slip gaji
  3. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau Bukti Rekening Listrik/ PDAM
  4. Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (untuk yang memiliki)
  5. Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir (untuk pengusaha)
  6. Fotokopi akte pendirian perusahaan (TDP) & SIUP (untuk pengusaha)
  7. Fotokopi keterangan izin praktik (untuk profesional)
  8. Fotokopi NPWP, SIUP, TDP, dan syarat lainnya
  9. Surat-surat kendaraan (untuk pembelian kendaraan bekas)

Dengan mengajukan kredit kendaraan bermotor secara online, kita juga akan mendapatkan beberapa keuntungan seperti, Proses cepat dan mudah, Suku bunga kompetitif dan fixed, Pembayaran angsuran terencana dan disesuaikan kemampuan, Jaminan asuransi, Syarat pengajuan mudah dan proses pengurusan persetujuan kredit relatif singkat, Tersedia berbagai program pembiayaan yang inovatif sesuai dengan kebutuhan .

Pada umumnya, ada beberapa syarat umum yang biasa digunakan untuk kredit kendaraan bermotor seperti Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia, Umur minimum 21 tahun & maksimum 55 tahun (pada saat kredit lunas), Memiliki pekerjaan & penghasilan tetap per bulan minimal Rp 2,5 juta (berbeda untuk wilayah diluar Jabodetabek).

Bagaimana? Apakah kamu ingin mengajukan kredit kendaraan bermotor? Kalau iya maka kamu bisa cek langsung syarat lengkapnya di  https://www.cekaja.com/kredit-kendaraan-bermotor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.