Breaking News
light_mode

Hukum Islam Tentang Menambahkan Nama Suami Di Belakang Nama Istri

Sepenggal Info – Tentu kita banyak mendengar tentang nama seseorang yang biasanya digandengkan dengan nama suami,namun seperti apakah hukum yang sebenarnya dalam islam mengenai hal tersebut?berikut penjelasan yang kami kutip dari www.eramuslim.com berdasarkan pertanyaan seseorang

Assalamualaikum,

Ustadz, benarkah memakai nama selain nama ayah di belakang nama kita (sekalipun tidak mengganti ataupun mengurangi sedikitpun nama kita), hukumnya haram?

Saya mendengar tentang hukum haram memakai nama suami bagi istri, namun masih ragu dengan kebenarannya. Bila memang haram, apakah itu juga berlaku bagi orang yang menamakan anaknya dengan nama orang tuanya (anak memakai nama kakeknya)?

Contoh : Tien Suharto, Nani Yudhoyono, dsb

Terima kasih.

Wassalamualaikum.

Berikut penjelasan dari hasil pertanyaan tersebut :

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Riana yang dimuliakan Allah swt

Tidak diperbolehkan menasabkan seseorang dengan selain nama ayahnya termasuk menggandengkan nama seorang istri dengan nama suaminya sebagaimana banyak terjadi di negeri-negeri barat. Seperti seorang wanita —misalnya— yang bernama Siti menikah dengan Ahmad lalu wanita itu dipanggil dengan Siti Ahmad.

Perbuatan di atas termasuk menasabkan kepada bukan ayahnya yang dilarang Allah swt berdasarkan firman-Nya :

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ

“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” (QS. Al-Ahzab [33] : 5)

Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 17398 menyebutkan bahwa menyandarkan nama istri kepada nama suaminya atau keluarga suaminya dan mencukupkan dengannya daripada nama ayahnya tidaklah diperbolehkan. Hal itu termasuk di antara kebiasaan orang-orang kafir.

Allah swt berfirman :

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ

“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; Itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, Maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu.” (QS. Al Ahzab [33] : 5)

Allah juga berfirman :

“Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya,” (QS. Al Ahzab [33] : 12)

Begitu juga dengan nama para istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah dinasabkan kepadanya meski agungnya kedudukan beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah dan di sisi manusia. Akan tetapi mereka dipanggil dengan Aisyah binti Abu Bakar, Hafshah binti Umar, Zainab binti Jahsy begitu pula yang lainnya.

Dan jika seorang istri disandarkan kepada suaminya dengan penyandaran suami istri bukan nasab, sebagaimana didalam ayat :

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَاِمْرَأَةَ لُوطٍ

“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir.” (QS. At Tahrim [66] : 10)

Maka haruslah disebutkan Fulanah istri Fulan atau Istri Fulan sementara didalam nasab dan surat-surat dokumen tidakla disebut kecuali dengan Fulanah binti Fulan. (ayahnya).

Adapun sebab mengapa penggandengan nama istri dengan suaminya termasuk kedalam penggantian nasabnya kepada selain nama ayahnya maka menurut Syeikh Muhammad Sheleh al Munjid karena besarnya pengaruh barat didalam pemberian nama.

Diantaranya adalah apa yang banyak terjadi di masyarakat sekarang dengan menghilangkan lafazh “bin” atau “binti” diantara nama-nama mereka dan nama bapak-bapak mereka. Sebab —awalnya— adalah pengadopsian anak-anak yang banyak dilakukan oleh. sebagian keluarga lalu mereka menggandengkan nama-nama mereka (anak-anak itu) kepada nama-nama mereka sehingga mereka dipanggil dengan “Fulan Fulan” sedangkan terhadap anak-anak mereka yang sebenarnya dipanggil dengan Fulan bin Fulan.

Lalu secara perlahan —pada abad ke-14— mereka menghilangkan lafazh “bin” dan “binti” dan ini ditolak baik dari aspek bahasa, kebiasaan maupun syar’i.

Beliau juga menambahkan bahwa tidak ada hubungan nasab antara suami dan istri lantas bagaimana bisa digandengkan kepada nasabnya lalu bagaimana jika dia diceraikan atau suaminya meninggal dunia atau wainta itu menikah dengan lelaki lain maka apakah nasabnya terus dirubah setiap kali wanita menikah dengan lelaki lain? (al Islam Sual wa Jawab)

Adapun menamakan anak dengan nama ayahnya atau nama kakekanya, seperti Ahmad bin Ahmad atau Ahmad bin Zaid bin Ahmad maka dibolehkan.

Wallahu A’lam.

dikutip dari : www. eramuslim. com

Penulis

Sepenggal.info atau yang biasa dikenal dengan nama Sepenggal Info, merupakan sebuah website yang memuat berbagai informasi unik, penting, dan terbaru.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Bengkulu

    Wagub Bengkulu : Kesbangpol adalah muara semua nilai sosial masyarakat

    • account_circle Sepenggal info
    • 1Komentar

    Sepenggalinfo.com – Wakil Gubernur Bengkulu ( Wagub, red ) dalam Rakorda atau Rapat Koordinasi Daerah yang berlangsung di Bengkulu, Jumat (21/4) malam , mengungkapkan agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Provnsi Bengkulu, dapat melaksanakan fungsinya dalam pengawasan serta menjaga stabiltas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Visit 2020 Wonderful Bengkulu merupakan salah satu dari lima program […]

  • sepenggal info

    Tips agar sholat menjadi lebih khusyu

    • account_circle Sepenggal info
    • 0Komentar

    Sepenggal Info – Untuk dapat mencapai sholat khusyu’ yang dapat memberikan pengaruh dan manfaat yang sangat banyak kepada yang menunaikannnya bukanlah sholat yang dilakukan dengan sambilan, asal-asalan, seadanya, sekedarnya atau biasa-biasa saja.   Sholat khusyu’ itu hanya dapat diperoleh jika benar-benar dilakukan dengan penuh persiapan, ketenangan, kesungguhan, kesabaran dan keyakinan serta keikhlasan.   Dengan kata […]

  • sepenggal info

    Restart tanpa makan Waktu

    • account_circle Sepenggal info
    • 0Komentar

    Sepenggal Info – Sahabat pasti pernah melakukan restart komputer?apakah hal tersebut lama?berikut Sepenggal Info bagikan cara agar Tindakan restart diperlukan setiap kali Anda selesai melakukan tweaking registry. Hal ini dibutuhkan agar perubahan sistem aktif secara menyeluruh. Untuk menghindari restrart yang memakan waktu lama, lebih baik anda matikan explorer.exe agar anda me-restrart dalam waktu singkat. Berikut […]

  • Pertama kali, Warga ini menikah pakai  mobil BD 1 A milik walikota

    Pertama kali, Warga ini menikah pakai mobil BD 1 A milik walikota

    • account_circle Sepenggal info
    • 0Komentar

    Sepenggalinfo.com – Warga Rawamakmur Kota Bengkulu membuktikan bila kendaraan BD 1 A yang merupakan Mobil Dinas Walikota Bengkulu Helmi Hasan memang benar boleh digunakan oleh mayarakat. Mobil beserta supir Walikota Bengkulu, perdana dikirim untuk mengantar pengantin yang sedang berbahagia itu yang diketahui namanya Aryis dan Yestia, Minggu (23/12). Iskandar, yang merupakan orangtuan dari Aryis, mengucapkan syukur […]

  • sepenggal info

    Meriahnya kegiatan FKIP FAIR 2015

    • account_circle Sepenggal info
    • 0Komentar

    Sepenggal.info – Kegiatan FKIP FAIR 2015 yang diadakan oleh BEM FKIP UMB & IMM FKIP UMB pada hari Kamis ( 28 Mei 2015 , Red ) dikampus 1 Universitas Muhammadiyah Bengkulu berlangsung meriah dengan penampilan paduan suara As-syahada Rafflesia. Pembukaan yang langsung dihadiri oleh Dekan FKIP UMB Dr. Bahrin, M.Si serta presiden Mahasiswa Republik Mahasiswa […]

  • yaya craft begkulu

    Yaya Craft Bengkulu, usaha kreatif dan inovatif

    • account_circle Sepenggal info
    • 0Komentar

    Sepenggal info – Kreatif dan inovatif, mungkin itulah kata yang cocok untuk sosok Tomi,sang owner Yaya Craft yang bergerak dibidang jasa pembuatan aksesoris. Ada banyak aksesoris yang bagus dan kece di industri rumahan yang beralamat dijalan Jawa 03,suka merindu,Bengkulu ini. Tomi,sang owner mengatakan bahwa awalnya Yaya craft bernama Slengek. Namun karena slengek banyak diartikan sebagai […]

expand_less