Viral Now
light_mode

Hukum Islam Tentang Menambahkan Nama Suami Di Belakang Nama Istri

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sepenggal Info – Tentu kita banyak mendengar tentang nama seseorang yang biasanya digandengkan dengan nama suami,namun seperti apakah hukum yang sebenarnya dalam islam mengenai hal tersebut?berikut penjelasan yang kami kutip dari www.eramuslim.com berdasarkan pertanyaan seseorang

Assalamualaikum,

Ustadz, benarkah memakai nama selain nama ayah di belakang nama kita (sekalipun tidak mengganti ataupun mengurangi sedikitpun nama kita), hukumnya haram?

Saya mendengar tentang hukum haram memakai nama suami bagi istri, namun masih ragu dengan kebenarannya. Bila memang haram, apakah itu juga berlaku bagi orang yang menamakan anaknya dengan nama orang tuanya (anak memakai nama kakeknya)?

Contoh : Tien Suharto, Nani Yudhoyono, dsb

Terima kasih.

Wassalamualaikum.

Berikut penjelasan dari hasil pertanyaan tersebut :

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Riana yang dimuliakan Allah swt

Tidak diperbolehkan menasabkan seseorang dengan selain nama ayahnya termasuk menggandengkan nama seorang istri dengan nama suaminya sebagaimana banyak terjadi di negeri-negeri barat. Seperti seorang wanita —misalnya— yang bernama Siti menikah dengan Ahmad lalu wanita itu dipanggil dengan Siti Ahmad.

Perbuatan di atas termasuk menasabkan kepada bukan ayahnya yang dilarang Allah swt berdasarkan firman-Nya :

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ

“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” (QS. Al-Ahzab [33] : 5)

Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 17398 menyebutkan bahwa menyandarkan nama istri kepada nama suaminya atau keluarga suaminya dan mencukupkan dengannya daripada nama ayahnya tidaklah diperbolehkan. Hal itu termasuk di antara kebiasaan orang-orang kafir.

Allah swt berfirman :

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ

“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; Itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, Maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu.” (QS. Al Ahzab [33] : 5)

Allah juga berfirman :

“Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya,” (QS. Al Ahzab [33] : 12)

Begitu juga dengan nama para istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah dinasabkan kepadanya meski agungnya kedudukan beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah dan di sisi manusia. Akan tetapi mereka dipanggil dengan Aisyah binti Abu Bakar, Hafshah binti Umar, Zainab binti Jahsy begitu pula yang lainnya.

Dan jika seorang istri disandarkan kepada suaminya dengan penyandaran suami istri bukan nasab, sebagaimana didalam ayat :

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَاِمْرَأَةَ لُوطٍ

“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir.” (QS. At Tahrim [66] : 10)

Maka haruslah disebutkan Fulanah istri Fulan atau Istri Fulan sementara didalam nasab dan surat-surat dokumen tidakla disebut kecuali dengan Fulanah binti Fulan. (ayahnya).

Adapun sebab mengapa penggandengan nama istri dengan suaminya termasuk kedalam penggantian nasabnya kepada selain nama ayahnya maka menurut Syeikh Muhammad Sheleh al Munjid karena besarnya pengaruh barat didalam pemberian nama.

Diantaranya adalah apa yang banyak terjadi di masyarakat sekarang dengan menghilangkan lafazh “bin” atau “binti” diantara nama-nama mereka dan nama bapak-bapak mereka. Sebab —awalnya— adalah pengadopsian anak-anak yang banyak dilakukan oleh. sebagian keluarga lalu mereka menggandengkan nama-nama mereka (anak-anak itu) kepada nama-nama mereka sehingga mereka dipanggil dengan “Fulan Fulan” sedangkan terhadap anak-anak mereka yang sebenarnya dipanggil dengan Fulan bin Fulan.

Lalu secara perlahan —pada abad ke-14— mereka menghilangkan lafazh “bin” dan “binti” dan ini ditolak baik dari aspek bahasa, kebiasaan maupun syar’i.

Beliau juga menambahkan bahwa tidak ada hubungan nasab antara suami dan istri lantas bagaimana bisa digandengkan kepada nasabnya lalu bagaimana jika dia diceraikan atau suaminya meninggal dunia atau wainta itu menikah dengan lelaki lain maka apakah nasabnya terus dirubah setiap kali wanita menikah dengan lelaki lain? (al Islam Sual wa Jawab)

Adapun menamakan anak dengan nama ayahnya atau nama kakekanya, seperti Ahmad bin Ahmad atau Ahmad bin Zaid bin Ahmad maka dibolehkan.

Wallahu A’lam.

dikutip dari : www. eramuslim. com

Penulis

Sepenggal.info atau yang biasa dikenal dengan nama Sepenggal Info, merupakan sebuah website yang memuat berbagai informasi unik, penting, dan terbaru.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

  • alat peraga matematika

    matematika menyenangkan dengan alat peraga

    • account_circle Sepenggal info
    • 0Komentar

    Sepenggalinfo.com – Belajar matematika tidaklah serumit yang kita kira. Banyak hal pendukung yang dapat menjadikan matematika itu asik dan menyenangkan. Salah satu hal yang dapat membantu mendukung pemahaman kita ialah dengan sebuah alat peraga matematika. Alat peraga matematika dapat mempermudah siswa dalam memahami abstraksi dan konsep suatu pembahasan serta memicu daya berfikir kreatif siswa dalam […]

  • oleh oleh tradisional Bengkulu

    7 oleh-oleh khas Bengkulu yang wajib kamu Beli

    • account_circle Sepenggal info
    • 11Komentar

    Sepenggalinfo.com – Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang ada di Indonesia, provinsi yang tidak begitu dikenal oleh banyak orang. Namun siapa sangka dibalik itu semua,provinsi yang di pimpin oleh Gubernur Ridwan Mukti dan wakil Gubernur Rohidin mersyah ini memiliki begitu banyak makanan khas tradisional yang memiliki keunikan tersendiri. Salah satu alasan kenapa Bengkulu memiliki keunikan […]

  • inilah Manfaat Shalat Tahajud untuk Tubuh

    inilah Manfaat Shalat Tahajud untuk Tubuh

    • account_circle Sepenggal info
    • 0Komentar

    Sepenggal Info – Bagi umat Muslim mungkin sudah tidak asing lagi dengan ‘shalat tahajud’. Tiap kali ditanya apa itu shalat tahajud pasti dijawab “shalat tahajud adalah shalat yang dilakukan sepertiga malam”. Itu betul sekali, namun yang pasti bukan masalah pengertian tahajud yang ingin dibahas dalam tulisan ini melainkan manfaat dari shalat tahajud itu sendiri. Sangat […]

  • karnaval Batik Besurek

    Viral !! karnaval Batik Besurek 2017 jadi Trending Topic Indonesia nomor 2

    • account_circle Sepenggal info
    • 0Komentar

    Sepenggalinfo.com – Bengkulu memiliki begitu banyak potensi yang bisa digali, baik dari bidang sejarah maupun bidang wisata. Provinsi yang dipimpin oleh PLT Gubernur Rohidin Mersyah ini juga memiliki banyak hal yang menarik untuk dibahas, salah satunya adalah Batik Besurek. Batik Besurek sendiri sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari Provinsi Bengkulu yang juga terkenal dengan Bunga […]

  • sepenggal info

    Keutamaan Dzikir dan Shalawat

    • account_circle Sepenggal info
    • 0Komentar

    Sepenggal Info – BISMILLAHIR-ROHMANIR-ROHIM Firman Allah Swt: “Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat(pula) kepadamu(dengan memberikan rahmat dan pengampunan). Dan bersyukurlah kepada-Ku, serta jangan ingkar(pada nikmat-Ku. (QS. Al-Baqarah:152) Firman Allah Swt: “Hai orang-orang yang beriman berdzikirlah yang banyak kepada Allah(dengan menyebut nama-Nya).(QS. Al-Ahzaab: 42) Firman Allah Swt: “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, maka Allah […]

  • Ini Dia Perbedaan Antara Film Ayat Ayat Cinta dan Ayat Ayat Cinta 2

    Ini Dia Perbedaan Antara Film Ayat Ayat Cinta dan Ayat Ayat Cinta 2

    • account_circle Sepenggal info
    • 0Komentar

    Sepenggalinfo.com – Film Ayat Ayat Cinta tayang perdana pada 2008 lalu dan mendapat banyak respon positif dari para penontonnya. Setelah sukses melalui film pertamanya itu, kemudian pada 2017 hadir kembali Ayat Ayat Cinta 2 yang merupakan lanjutan dari kisah pertamanya. Ayat Ayat Cinta 2 mengisahkan mengenai kehidupan Fahri setelah kehilangan Aisha, istrinya. Istrinya adalah seorang […]

expand_less